Penampakan air zamzam palsu yang diungkap Polda Jateng. Foto: Angling Adhitya Purbaya |
"Modusnya dia membeli air isi ulang di dalam galon kemudian dipindahkan ke berbagai kemasan. Ada galon 10 liter, jeriken 5 liter, 1 liter, dan botol 330 mililiter," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat jumpa pers di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Semarang, Rabu (8/8/2018).
Merek yang digunakan yaitu Al Lattul Water dengan wujud mirip kemasan air zamzam asli. Namun di merek buatan 2 tersangka itu tulisannya bukan aksara Arab, melainkan huruf alphabet yang dengan tampilan menyerupai aksara Arab.
"Ini merek buat sendiri. Label dan kemasan juga cetak sendiri. Jadi masyarakat hati-hati dengan merek Al Lattul Water ini," tegasnya.
Peredaran zamzam palsu itu ada di Bandung dengan target toko oleh-oleh dan perlengkapan haji. Condro menjelaskan, para pemilik toko itu merupakan korban dan produk yang sudah beredar akan ditarik.
"Peredarannya di Jawa Barat, baik di travel maupun toko-toko yang menyediakan alat-alat haji," jelasnya.
Dua pelaku tersebut sudah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober 2017. Sejak saat itu mereka sudah melakukan pengiriman sebanyak 30 kali dan masing-masing pengiriman terdiri dari 200 kardus. Satu kardus berisi zamzam palsu dijual Rp 300 ribu.
"Omzet penjualan dari Oktober 2017 sampai dengan Juli 2018 berjumlah Rp 1,8 miliar," ungkap Condro.